Estellex – Arab Saudimengeluarkan aturan baru selama Ramadan bagi umat Muslim di negara tersebut.
Hingga kini, Saudi belum menetapkan 1 Ramadan. Sejumlah negara Muslim atau mayoritas Muslim lain belum melakukan karena berbagai pertimbangan.
Baca Juga : Bagaimana Cara Minum Obat Selama Puasa Ramadhan? Ini Anjurannya
Hari pertama puasa di Saudi diperkirakan akan jatuh pada 11 Maret. Untuk menyambut bulan suci itu, pemerintah mengeluarkan aturan baru.
1. Boleh buka puasa di Masjidil Haram
Pihak berwenang Saudi kini membolehkan jemaah berbuka puasa di sekitar Masjidil Haram.
Pengunjung yang ingin buka puasa di harus mengisi daftar di situs yang telah disediakan pemerintah.
Di situs itu, pengunjung juga bisa memilih menu makanan untuk berbuka puasa.
2. Waktu azan
Pada 2023, Kementerian Urusan Islam Saudi mengeluarkan surat edaran berisi aturan saat Ramadan.
Surat itu mengimbau agar pengurus masjid mematuhi waktu azan yang sudah ditetapkan berdasarkan kalender Umm Al Qura atau kalender hijriah.
3. Jemaah diimbau tak bawa anak
Saudi juga mengimbau agar jemaah tak membawa anak-anak ke masjid saat salat. Hal tersebut dianggap bisa mengganggu jemaah dalam beribadah.
4. Pengawasan i’tikaf
Surat edaran itu juga meminta imam mengontrol warga yang ingin i’tikaf di masjid dan memastikan tak ada pelanggaran.
5. Tak boleh ada kamera saat ibadah
Pemerintah Saudi juga menekankan pentingnya tak memasang kamera di masjid, dan tak menggunakan kamera untuk memotret imam serta jemaah selama salat, kecuali sudah mengantongi izin dari kerajaan.
“Tidak mentransmisikan salat atau menyiarkan di semua jenis media,” demikian surat edaran itu.
6. Larang minta sumbangan
Saudi juga melarang membuka sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa atau yang lain selama Ramadan.
7. Menjaga kebersihan
Tak hanya itu, Kerajaan meminta pelayan masjid dan pihak terkait sering membersihkan dan memastikan keamanan masjid, terutama ruang salat perempuan.
8. Muazin-imam harus hadir di masjid saat Ramadan
Pemerintah juga meminta agar para imam dan muazin selalu hadir saat Ramadan. Mereka boleh meninggalkan pekerjaan itu jika ada kebutuhan yang sangat mendesak.