estellex.com, Jakarta – Nasib TikTok di Amerika Serikat kembali dipertaruhkan, bahkan nyaris di ujung tanduk.
Pasalnya, mengutip laporan Engadget, Senin (9/12/2024), tiga hakim menolak petisi ByteDance –induk TikTok– untuk membatalkan aturan yang bisa melarang operasional TikTok di Amerika Serikat
Jumat lalu, The New York Times melaporkan, para hakim berupaya menegakkan undang-undang baru, yang mengharuskan perusahaan untuk menjual aplikasinya ke perusahaan non-Tiongkok paling lambat 19 Januari 2025.
Kalau tidak, aplikasi TikTok yang dimaksud akan menghadapi sanksi larangan operasional di Amerika Serikat.
ByteDance berpendapat, aturan tersebut secara tidak adil menargetkan TikTok, dan pelarangan akan melanggar hak Amandemen Pertama para pengguna.
Perusahaan asal Tiongkok tersebut menyebut, penjualan TikTok ke perusahaan Amerika Serikat tidak mungkin dilakukan karena akan menghadapi larangan dari Tiongkok.
Pasalnya pada 2020, Tiongkok memperbarui aturan pengendalian ekspor untuk memberinya lebih banyak wewenang atas transaksi yang mungkin terjadi.
Dalam pernyataan, Electronic Frontier Foundation (EFF) mengatakan pihaknya kecewa dengan keputusan tersebut. “Membatasi aliran informasi bebas, bahkan dari musuh asing, pada dasarnya tidaklah demokratis,” kata juru bicara EFF.
“Sampai saat ini, AS telah memperjuangkan aliran informasi bebas dan menegur negara lain ketika mereka menutup akses internet atau melarang alat komunikasi daring seperti aplikasi media sosial,” imbuhnya.
Pilihan ByteDance: Ajukan Banding atau Berharap ke Trump
Adapun pilihan ByteDance kini mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS, meski tak ada jaminan mereka akan menangani kasus tersebut. Selain itu ByteDance bisa berharap Presiden terpilih Donald Trump bisa menepati janji untuk “mewujudkan” rencana penyelamatan aplikasi TikTok.
Jumat lalu, ByteDance menyatakan, keputusan dari hakim adalah bentuk penyensoran, mereka pun mengharapkan MA melindungi hak warna Amerika untuk bebas berpendapat.
Sementara itu, para ahli hukum, menurut laporan New York Times, tak melihat adanya jalur hukum yang bisa dilakukan Trump untuk menyelamatkan TikTok, setelah dirinya kembali menjabat pada 20 Januari mendatang.
Perubahan Sikap Donald Trump Soal Nasib TikTok
Apalagi, selama masa jabatan pertamanya, Donald Trump justru mengeluarkan perintah eksekutif yang membatasi transaksi Amerika dengan aplikasi TikTok, dengan alasan masalah keamanan nasional.
Bahkan, pemerintahan Trump waktu itu menyebut, TikTok bisa menjadi medium pemerintah Tiongkok mengumpulkan data orang-orang Amerika.
Lalu, Microsoft sempat siap membeli TikTok jika diberikan kesempatan. Larangan tersebut mendapat sejumlah tantangan hukum, hingga pada 2021, Presiden Biden mencabut perintah tersebut.
Iming-Iming Trump Bantu TikTok Cuma Buat Tarik Massa?
Pada 2024, Trump mengubah pendiriannya pada awal 2024, setelah ia disebut bertemu seorang donatur besar dari Partai Republik yang memiliki saham besar di TikTok.
Perubahan sikap Donald Trump itu makin intensif setelah Biden menandatangani undang-undang yang bisa membuat aplikasi TikTok dilarang pada awal 2025.
Ketika Pemilu berlangsung, Trump dianggap sebagai penyelamat TikTok. Trump dianggap memakai TikTok sebagai isu yang memecah belah untuk menarik pengguna yang lebih muda sebagai pemilihnya.