estellex.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2025 naik sebesar

UMP Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 5,396 Juta

Posted by

estellex.com, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2025 naik sebesar 6,5 persen atau menjadi Rp 5.396.761 dari sebelumnya sebesar Rp 5.067.381 per bulan.

“Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen. Sehingga UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761,” kata Teguh di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *