ESTELLEX – Warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jawa Timur menggerebek pasangan bukan suami istri di sebuah rumah pada Sabtu (23/3/2024) malam.
Setelah digrebek, pasangan yang sedang berzinah tersebut diarak ke balai desa.
Video pengarakan pasangan bukan suami istri viral di media sosial.
Baca Juga : WNI di Jepang Terus Bertambah, Per 31 Desember 2023 Jumlahnya 401.876 Orang
Kapolsek Balen, Ipti Sri Windiarto mengatakan wanita yang diduga selingkuh berinisial WT (36) warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro.
“WT sudah bersuami. Inisial nama suaminya yakni IR, berusia 37 tahun,” ujar Ipti Sri Windiarto kepada awak media, Minggu (24/3/2024) sore.
Sementara lelaki yang diduga berzina dengan WT, lanjut Kapolsek Balen yang akrab disapa Iptu Windi ini, inisialnya LW (32).
Iptu Windi membenarkan WT dan LW yang bukan pasangan suami-istri itu diduga melakukan perbuatan tak patut.
“Mereka (WT dan LW, red) diduga berzina. Lokasinya di rumah WT,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata Iptu Windi, dugaan perzinaan WT dan LW itu bermula pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Waktu itu, sejumlah warga Desa Mayangkawis sedang nongkrong di lingkungannya.
“Lalu sejumlah warga ini melihat WT keluar rumah bersama lelaki yang tak dikenal (LW, red) menggunakan motor,” tuturnya.
BACA JUGA : 5 Fakta Tentang Sarkoma: Gejala, Jenis dan Penanganannya
Mengetahui hal ganjil tersebut, beberapa warga yang nongkrong itu lalu memberi tahu IR selaku suami WT bahwa WT telah keluar rumah dengan lelaki lain yakni LW.
Setelah mengabarkan hal tersebut ke IR, warga melanjutkan nongkrong.
“Sekitar pukul 23.30 WIB, sejumlah warga yang masih nongkrong mengetahui WT pulang ke rumahnya bersama LW,” imbuhnya.
Warga juga melihat WT dan LW langsung masuk rumah.
Motor Vario milik LW juga dimasukkan ke dalam rumah WT.
Mengetahui keganjilan untuk kedua kalinya itu, warga yang nongkrong itu melapor lagi ke IR.
Setelah mendengar kabar tersebut, IR yang malam itu berada di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari lokasi, langsung menuju ke tongkrongan warga.
Kemudian, IR bersama para warga menuju ke rumah WT yang juga rumahnya.
“IR dan para warga tak langsung menggerebek WT dan LW. Namun, menunggu sekitar satu jam di sekitar rumah WT,” terang Iptu Windi.
Setelah sekitar satu jam itu, IR sudah habis kesabaran.
IR berteriak-teriak meminta WT membuka pintu rumah.
Namun, tak ada jawaban dari WT.
Berikutnya, IR pun langsung mendobrak pintu rumahnya.
“Setelah suami mendobrak pintu rumah, IR dan para warga menyertainya melihat WT di ruang tamu. Dalam keadaan pakai baju,” terang Iptu Windi.
Di ruang tamu itu, IR juga melihat motor LW.
Selanjutnya, IR yang geram menuju kamar tidurnya dengan WT. Di kamar ini, IR melihat LW dalam keadaan memakai baju.
IR yang geram ini tak menghajar LW. Namun, IR meminta kartu identitas LW.
BACA JUGA : Klaim Lolos Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Siap Tidak Hidup Glamor hingga Terima Kritikan Pedas
“IR meminta KTP LW. Diketahui, LW merupakan warga Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro,” jelas Iptu Windi.
Berikutnya, WT dan LW dibawa keluar rumah oleh IR dan para warga.
Di momen ini, terjadilah kehebohan.
Para tetangga WT dan IR keluar rumah disusul warga lainnya.
Kemudian, IR dan para warga mengarak WT dan LW ke Balai Desa Mayangkawis.
“WT dan LW diarak dengan berjalan kaki. Memicu kehebohan di Desa Mayangkawis pada malam itu,” ungkap Iptu Windi.
Mendapati laporan adanya peritiwa sanksi sosial semacam itu, kata Iptu Windi, personel Polsek Balen menuju lokasi.
WT dan LW lalu dibawa ke Polsek Balen untuk penanganan lebih lanjut, dan penyelesaian atas perkara dugaan perzinaan ini.